Siapa Merdeka di 17 Agustus 1945?
Oleh :
Taufik Rafael
KATANYA hari ini 66 Indonesia memploklamirkan 100% MERDEKA.. tapi apa yang kita lihat sekarang? merdeka itu hanyalah untuk segelintir pejabat koruptor yang berdasi duduk di kursi empuk saja sambil berfoya – foya menghabiskan uang rakyat dgn cara mengkambinghitamkan atas nama rakyat, 70% rakyat masih hidup di bawah garis kemiskinan dan meningkatnya jumlah pengangguran serta fasilitas pendidikan yang masih belum layak, 20% masih ada pelanggaran HAM berat y blm tuntas serta, inikah y d namakan dgn MERDEKA? Dimana janji tokoh Proklamator Bung Karno terhadap Bangsa Aceh dalam status pemberian otonomi daerah serta qanun yang mengatur tentang syari’at islam.
“Aku yang sakit” mengharuskan sebuah kondisi dimana sebelumnya “aku adalah sehat”. “Aku keluar” juga meminta keadaan dimana sebelumnya “aku di dalam”. “Aku yang berpikir” juga membutuhkan “aku yang ada”. Begitu pula frase “Indonesia merdeka”. Frase itu menuntut adanya kondisi bahwa sebelumnya “Indonesia tidak atau belum merdeka”. Tapi benarkah ada “Indonesia yang belum merdeka” itu?
Ketika Sukarno dan Hatta memproklamasikan Indonesia pada 17 Agustus 1945, mungkin takkan terpikirkan persoalan pelik yang kemudian menghadang. Dalam teks proklamasi, tercantum kalimat “menyatakan kemerdekaan Indonesia”. Hal itu tentu meminta sebuah kondisi bahwa sebelumnya Indonesia sudah ada dan mengalami penjajahan.
Tapi, apa betul demikian? Wilayah mana dari Indonesia yang dijajah?
Secara faktual, negara pertama yang bergabung dengan Indonesia adalah kerajaan Surakarta Hadiningrat pada 1 September 1945. Melalui sebuah maklumat, Surakarta menyatakan bahwa negaranya adalah kerajaan yang menjadi daerah istimewa di Republik Indonesia, berdiri di belakang pemerintah pusat Negara Republik Indonesia, dan hubungan kedua belah pihak adalah bersifat langsung.
Empat hari setelah Surakarta, yakni 5 September 1945, menyusul negara kerajaan Ngajogjakarta Hadiningrat yang menyatakan penggabungan. Seperti Surakarta, Ngajogjakarta juga mengeluarkan maklumat, yang disebut “ijab qabul” (serah terima) atau perjanjian, bahwa pihaknya adalah kerajaan yang menjadi daerah istimewa di Republik Indonesia, memegang kekuasaan di dalam negerinya, dan antara kedua belah pihak memiliki hubungan secara langsung.
Penggabungan ini terus terjadi ke negara-negara lain. Sebut saja negara Langkat di Sumatera yang disebut-sebut menyatakan penggabungan pada 5 Oktober 1945. Akan tetapi, pernyataan itu tidak dilakukan di hadapan Sukarno-Hatta, sebagaimana negara Surakarta dan Ngajogjakarta yang dekat secara geografis, tetapi pada laskar-laskar yang baru terbentuk. Atau negara kerajaan Kutai Kartanegara di Kalimantan yang, bersama Federasi Kalimantan Timur, bergabung pada Republik Indonesia Serikat pada 27 Desember 1949. Federasi Kalimantan Timur sendiri terbentuk pada 1947 bersama negara lain, seperti Bulungan, Sambaliung, Gunung Tabur, dan Pasir.
Proses penggabungan ini memiliki kisah yang berbeda-beda antara satu negara dengan negara lain, baik (konon) tertulis, lisan, maupun ‘terjadi begitu saja’. Dan di sinilah muncul persoalan. Jika pada kenyataannya negara-negara itu baru menyatakan penggabungan setelah 17 Agustus 1945, lantas mana wilayah yang diproklamasikan itu?
Ketika 17 Agustus 1945 disebut sebagai hari kemerdekaan Indonesia, maka ia akan menabrak eksistensi negara-negara yang kala itu masih berdiri. Dan itu artinya tak ada Indonesia yang terjajah. Yang ada adalah negara-negara berdaulat, yang dalam hubungannya dengan negeri-negeri tetangga atau Eropa memiliki dinamikanya sendiri-sendiri, entah itu saling berperang, saling bersekutu, atau perjanjian dagang.
Menyebutkan Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945 bukan saja terlihat rancu, tetapi juga suatu upaya pelupaan atas negeri-negeri tua yang berusia ratusan tahun – sesuatu yang justru bertolak belakang dalam semangat pencarian dan pengembangan kebudayaan dewasa ini. Jika banyak orang penasaran siapa dan bagaimana Sriwijaya atau negeri-negeri lain, misalnya, maka tindakan tersebut justru membuat akar identitas kian kabur dan tak kokoh.
Tak Mungkin Mundur
Fakta bahwa masih adanya negara-negara membuat frase “Indonesia merdeka” pada 17 Agustus 1945 menjadi tidak tepat. Lalu, apakah “Indonesia berdiri” adalah frase yang dapat kita gunakan untuk menamakan peristiwa 17 Agustus ini?
Agaknya hal itu pun tetap tidak bisa atau sama saja. Persoalannya bukanlah merdeka atau berdiri, tetapi keberadaan klaim tersebut. Seorang Sumatera sebelum dan pada tahun itu tentulah warga negara Aceh, Riau Lingga, atau lainnya. Seorang Jawa tentulah warga negara Ngajogjakarta, Surakarta, atau lainnya. Begitu pula Kalimantan, tentu ia warga negara Pontianak, Kutai, atau lainnya. Seorang Maluku tentu ia warga negara Ternate, Tidore, atau lainnya. Seorang Sulawesi tentulah ia warga negara Gowa, Buton, atau lainnya. Atau warga negara Bima di Nusa Tenggara, dan seterusnya.
Meski demikian, 17 Agustus 1945 bukan berarti tak bermakna. Ia mengambil posisi sebagai titik didih, titik tolak, bagi munculnya sebuah negara baru yang amat besar kelak, yakni Republik Indonesia Serikat pada 1949. Pada 1949 itulah secara bersama-sama seluruh negara-negara, komunitas-komunitas, melakukan penggabungan, berserikat, dan tak sepihak. Indonesia dibentuk dari bawah (bottom up), bukan dari atas (top down), dan berdaulat. Ada kontrak sosial di sana. Akan tetapi, 17 Agustus 1945 yang diyakini sebagai hari kemerdekaan Indonesia kemudian mencari jejaknya ke belakang demi mendapatkan fondasi. Dan biasanya ia jatuh pada 1928, yakni ketika diadakannya Kongres Pemuda yang menghasilkan Sumpah Pemuda di Jakarta. Akan tetapi, pada kenyataannya, para pemuda yang ikut dalam kongres di Jakarta itu adalah orang-orang dari macam-macam negara yang sedang berada di Jawa.
Sebut saja Tengku Amir Hamzah yang merupakan warga negara Langkat yang sedang bersekolah di Jawa. Amir bukanlah utusan dari negaranya untuk mengikuti kongres tersebut. Begitu juga yang lain, yang umumnya merupakan pendatang yang sedang bersekolah di negeri Jawa namun bersimpati pada penindasan yang terjadi di pulau tersebut.
Sejarawan Taufik Abdullah bahkan menyebut pemuda-pemuda yang mengikuti Kongres Sumpah Pemuda ini sebagai anak-anak sekolah belaka. Menurutnya, sumpah itu sendiri tak bermakna apa-apa. Ia dibuat menjadi berarti manakala sumpah tersebut ‘dimonumenkan’ setelah proklamasi 17 Agustus 1945.
Merayakan “Indonesia merdeka” pada tiap 17 Agustus memang menyimpan soal. Di satu sisi, ia tak masuk akal berdasarkan fakta-fakta sekaligus tak bersifat konsensus. Tapi di sisi lain, ada darah dan air mata yang tumpah menjelang dan sesudah proklamasi itu – bagi semua pihak. Dan kini, itu semua menjadi sejarah yang membadai untuk Indonesia.
Ritual Merdeka VS Sengsara; Menyambut Dirgahayu Indonesia ke-67
Tidak terasa telah 66 tahun berlalu Negara ini diperingati atas nama ‘kemerdekaan”, lalu apakah selama ini benar adanya kemerdekaan ada di hati kecil kita? Realitas tidak bisa dipungkiri bahwapenjajahan sudah musnah penindasan telah usai hanya isapan jempol belaka. Sudah 66 tahun diperingati setiap tanggal 17 Agustus dengan upacara bahkan lomba terkadang kemenyanpun ikut meramaikan ritual untuk menyatakan satu persyaratan, bahwa Negara ini ‘dilegitimasi’ sudah merdeka.
Ironi ritualitas dan keterpaksaan sejarah mengakibatkan semua meyakini bahwa Indonesia kini layak di peringati, Agustus dan 17 adalah sandingan yang menguatkan bahwa segalanya menjadi ‘wah’ padahal menurut saya menjadi terbalik dan kemerdekaan menjadi semu bahkan sirna. Bisa kita dekte satu persatu diantaranya kesengsaraan berwujud kemiskinan dan gelandangan menghiasi negeri ini. Bahkan banyak lagi yang terus menyeruak dimata kita akan realitas yang sesungguhnya bahawa merdeka hanya menjadi tanda tanya besar (?).
Mungkin sengsara yang pantas,ternyata merdeka masih jauh disana, mungkin Indonesia butuh meditasi untuk mencapai kemerdekaan dan pembebasan sejati. Meditasi ekstra dan mendalam adalah konskwensi karena kemerdekaan masih jauh panggang dari api yang hadir adalah paradoks Negarayang penuh dengan hamparan penderitaan rakyat akibat sistem yang tidak memihak rakyat kecil agar mereka dapat terentaskan.
Mungkin lembek tidak tegas bahkan terlalu kasar untuk diucapkan oleh kita, tapi keadaan itu ada dan dilakukan oleh pemimpin negeri ini. Semoga kita sadar di tengah kemeriahan yang dipaksa untuk dijejalkan di mata rakyat yang masih susah mencari sesuap nasi. Sumber alam dieksploitasi, kesejahteraan hanya retorika dan lipstick untuk pencitraan.
Bila kita sandingkan dengan bulan ini (adanya ramadhan) ditengah pikuk kemeriahan peringatan maka kita akan sadar bahwa merdeka tidaklah mudah merdeka adalah rakyat bisa bebas bisa menikmatinya dengan bertanggungjawab.
Investor menari-nari dari tangan panjang neoliberalisme, sumber daya alam dan sumber daya manusia ikut diobok-obok dibeli murah bahkan tidak dihargai. Kesejahteraan Indonesia justru dinikmati bangasa asing, dan rakyat harus mengatakan merdeka tapi realitasnya mereka sengsara. Notabene orang Indonesia asli diinjak-injak oleh kartel konglomerasi internasional dengan dalih pemerataan kerja sehingga buruh hanya dijadikan tenaga kontrak.
Rakyat miskin yang sesuai undang-undang dasar 1945 seharusnya dipelihara oleh negara malahan dibiarkan nasibnya terlunta-lunta di negeri sendiri. Perekonomian negara selalu dibimbangkan dengan ulah pialang-pialang yang memainkan mata uang rupiah yang semakin terbuang sampai-sampai tidak ada lagi bangsa Indonesia yang tahu arti besarnya uang Rp 1,-, bahkan meng-isukan alih lain dengan istilah “redenominasi” siapa yang akan menjamin perekonomian indonesia akan dapat disejajarkan dimata dunia bahkan bangkit secara nyata dibuktikan pada dunia. Sangat menyedihkan, untuk digambarkan sejatinya negeri ini, siapakah yang akan bertanggungjawab untuk semuanya? Pemerintah, pengusaha, atau rakyat yang jadi penguasa? Pemerintahlah yang memberikan andil yang sangat besar pada keterpurukan bangsa Indonesia. Pemerintah tidak berpihak pada rakyat…!!! Rakyat tidak bangga pada BangsaIndonesia … !!! Pihak Asing hanya mengeruk kekayaan Indonesia semata …!!!Itulah kunci pokok permasalahan kenapa selama ini Indonesia masih merasakan penjajahan.
Lalu dari semuanya saya hanya bertanya 66 tahun ini mau dibawa kemana? Sanggupkah pemerintah membela rakyat? Berantas korupsi, kolusi dan nepotisme, mengangkat kesejahteraan dalam realitas nyata bukan retorika. Merebut kemerdekaan nyata adalah suatu keharusan, kapan pemimpin yang bekerja atas nama rakyat dan hinggap di pemerintahan akan bekerja nyata untuk Negara dengan tegas bukan letoy atau bahkan curhat untuk mengait hati rakyat. Dibutuhkan karya nyata untuk semua melepaskan belenggu kesengsaraan yang saat ini singgah dan betah dikehidupan rakyat Indonesia. Kapan lagi kalau bukan dimulai sekarang juga, kita semua sudah tidak tahan penjajahan terus menerus dipelihara dalam atmosfer yang mengkondisikan pemimpin-pemimpin seperti dicocok hidungnya dan dikenadalikan oleh asing.
Semoga kita tahu dan sedia untuk mengurai benang yang kusut kesengsaraan untuk sanggup dengan tindakan dan hati mengatakan merdeka. Saya menjadi miris tatkala 17 agustus diperingati bahkan harusnya semua rakyat disadarkan bahwa hari ini kita harus bangkit untuk membangun jati diri bangsa yang kini telah diinjak-injak. Mari kita menggugat kemerdekaan untuk membangun Indonesia yang baru. Indonesia yang bebas dari intervensi asing dan berani tegas dimata dunia.
Tunjukkan harga diri bangsa ini bukan hanya pencitraan yang sebatas utopis berwujud mengelabui. Mari tegaskan stop dan hentikan kesengsaraan dan penderitaan rakyat untuk mewujudkan kesejahteraan disemua lapisan masyarakat. Karena kemiskinan, ketidakberdayaan menjadi kunci bahwa kita belum merdeka dan kita harus mau membaca, tegas katakana tidak untuksemua itu.
Marilah bersama di bulan ramadhan ini, dibulan agustus ini bertepatan dengan bulan suci untuk memerdekakan diri untuk kembali bahwa kita harus merdeka dengan senyatanya. Sesuai dengan itu maka ramadhan, agustus dan Indonesia butuh teladan, uswah dari semuanya khususnya pemimpin negeri ini bukan ritual tirakatan yang dilakukan tiap tahunan.
Stop dan hentikan kemiskinan dan kesengsaraan akibat dari sistem Negara yang semakin tidak karuan juntrungnya.Hidup adalah untuk memberi dan bukti untuk bermanfaat demikian juga dengan kemerdekaan adalah suatu keharusan yang tidak dapat ditawar ulang dan harga mati seperti gagasan Tan Malaka “MERDEKA 100%”.